APA ITU GESTUN?.

Apa Itu Gestun?.

Apa Itu Gestun?.

Blog Article

Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?

Modus gestun relatif mudah. Biasanya, jasa gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Bahaya dan Risiko **Gestun**

Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:

  • Melanggar Hukum: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
  • Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada kerugian finansial.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Pilihan Pinjaman Terpercaya

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
  • Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keamanan dan gestun legalitas dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.

Report this page